Penilaian "INFORMATIF" : Penghargaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT
SEKRETARIAT
Tim Jubir Kesbangpol
12/10/20251 min read


Pada tanggal 9 Desember 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima predikat informatif dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT dan merupakan bentuk pengakuan atas komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Penerimaan predikat informatif ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Badan Kesbangpol telah berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat dapat diakses secara mudah. Dengan kata lain, masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Pemberian predikat ini juga mencerminkan upaya terus-menerus dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ketika informasi dapat diakses dengan mudah, masyarakat merasa lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Ini pada gilirannya mendorong partisipasi publik yang lebih besar dalam urusan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penerimaan penghargaan sebagai lembaga informatif oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Atas hasil ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempertegas peran sebagai lembaga yang adaptif, inklusif, dan bertanggung jawab dalam mendukung transparansi proses legislasi, penganggaran, serta pengawasan demi pelayanan publik yang lebih baik. Di masa mendatang, diharapkan Badan ini dapat terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan informasi yang baik, serta merespons kebutuhan masyarakat secara efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan citra pemerintahan di NTT.


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT
Jl. Basuki Rachmat No. 1 Gedung D, Naikolan, Maulafa - Kota Kupang
Kontak
kesbangpolprovntt@gmail.com
+62-812-3456-7890
© 2024 Kesbangpol Prov NTT, All rights reserved.
Design By HTML Codex Developed By CV. DigiTekno
