Pembukaan Jambore Pelayanan Anak, Remaja dan Taruna Sinode GMIT ke-7 Tahun 2026
6/30/20262 min read


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi ditugaskan mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk memberikan sambutan pada acara Pembukaan Jambore Pelayanan Anak, Remaja dan Taruna (PART) Sinode GMIT ke-7 Tahun 2026, pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 di GMIT Jemaat Petra, Kefamenanu, Kabupaten TTU. Kegiatan Jambore PART Sinode GMIT tahun 2026 dengan tema "Anak GMIT Citra Kristus, Sehat, Cerdas dan Kreatif, Siap Menjadi Saksi bagi Kemuliaan Allah," diinisiaasi oleh Majelis Sinode Harian GMIT untuk membimbing anak, remaja dan taruna GMIT menjadi anak yang sehat, cerdas dan kreatif dan mampu menjadi generasi muda yang menjadi berkat bagi daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur mendasarkan pada firman Tuhan dalam Matius 19:14 "Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah", sesungguhnya Yesus mengajarkan bahwa anak-anak bukan sekadar harapan masa depan, melainkan pribadi yang harus dihargai, dilindungi, dididik, dan dikasihi, karena itu orang tua bertanggung jawab membangun kasih dan keteladanan dalam keluarga, gereja bertanggung jawab membentuk iman dan karakter dan sekolah bertanggung jawab mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sedangkan pemerintah menghadirkan kebijakan yang melindungi dan membuka kesempatan bagi setiap anak untuk bertumbuh secara utuh. Dan ketika keempat pilar ini berjalan bersama, maka kita akan dapat membangun generasi yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan beriman.


Mengawali sambutan Gubernur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi menyampaikan turut berbelasungkawa kepada tuan rumah kegiatan, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU atas berpulangnya putra terbaik daerah, pelayan Kesehatan yang berdedikasi, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, dan mengajak seluruh peserta untuk berdoa kiranya keluarga diberikan kekuatan oleh Tuhan dan masyarakat diberikan berkat pelayan kesehatan yang berdedikasi seperti almarhumah.
Dalam sambutan juga disampaikan tentang kebijakan daerah Provinsi NTT melalui penetapan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat, agar diperdomani oleh sekolah dan orang tua agar menjadikan belajar sebagai budaya hidup anak NTT, karena belajar bukan hanya kegiatan di sekolah, tetapi menjadi kebiasaan dalam keluarga, gereja, lingkungan masyarakat, dan sepanjang kehidupan.
Kegiatan Jambore PART Sinode GMIT diikuti oleh 1300 orang anak PART dari 50 Klasis GMIT yang tersebar di wilayah Timor, Flores, Rote, Sabu dan Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlansung dari tanggal 29 Juni sampai dengan 3 Juli di beberapa Kabupaten di TTU. Kegiatan akan diisi berbagai aktivitas kreatif yang diharapkan dapat meningkatkan semangat bersaudaraan dan solidaritas anak GMIT.




Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT
Jl. Basuki Rachmat No. 1 Gedung D, Naikolan, Maulafa - Kota Kupang
Kontak
kesbangpolprovntt@gmail.com
+62-812-3456-7890
© 2024 Kesbangpol Prov NTT, All rights reserved.
Design By HTML Codex Developed By CV. DigiTekno
