Mendorong Tata Kelola Partai Politik yang Transparan dan Akuntabel - Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT
POLITIK DALAM NEGERI
5/19/20262 min read


Kupang. Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan tata kelola organisasi politik yang profesional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan keuangan partai politik bagi partai politik penerima bantuan keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik mengenai mekanisme penganggaran, penggunaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan politik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M. CRMO, menyampaikan bahwa bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik sebagai pilar demokrasi. Negara berkepentingan mempersiapkan kapasitas Kader Partai agar dapat bermitra dengan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan, disamping itu agar partai politik mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Oleh karena itu, penggunaan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, partai politik diharapkan dapat memprioritaskan penggunaan bantuan keuangan untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat, kaderisasi, serta penguatan kapasitas organisasi. Pendidikan politik dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan demokrasi, memperkuat persatuan bangsa, serta membangun budaya politik yang sehat di daerah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait regulasi bantuan keuangan partai politik, mekanisme pencairan dana, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga hasil evaluasi dan pemeriksaan penggunaan bantuan keuangan tahun sebelumnya, yang dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi, yang juga menekankan pentingnya ketepatan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pengurus partai politik menyampaikan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam proses administrasi serta pelaporan bantuan keuangan partai politik.
Melalui kegiatan ini, Badan Kesbangpol Provinsi NTT berharap terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mewujudkan kehidupan politik yang demokratis, berkualitas, dan bertanggung jawab. Dengan tata kelola bantuan keuangan yang baik, partai politik diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pendidikan politik, penyaluran aspirasi masyarakat, dan penguatan demokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT
Jl. Basuki Rachmat No. 1 Gedung D, Naikolan, Maulafa - Kota Kupang
Kontak
kesbangpolprovntt@gmail.com
+62-812-3456-7890
© 2024 Kesbangpol Prov NTT, All rights reserved.
Design By HTML Codex Developed By CV. DigiTekno
